Info Kantor Imigrasi.
Kepada khayalak ramai diberitahukan bahwa formatv Paspor RI mulai awal bln Sept mengalami perubahan yg sangat signifikan yakni tdk adanya lagi halaman legalisasi Kepala Kantor Imigrasi.
Tdk perlu panik apabila akan ke LN termasuk Umroh dan Haji dgn mendatangi Kantor Imigrasi sehingga terjadi peningkatan pelayanan.
Paspor model lama msh tetap berlaku dgn secara bertahap akan ditarik apabila telah habis masa berlaku.
Paspor model baru mengikuti standard ICAO yg diberlakukan dan diikuti oleh paspor² negara² di seluruh dunia paling lambat th 2015.
Penuh dgn security fiture yg bisa dilihat kasat mata maupun dgn bantuan alat dan dpt dibaca "Machine Readable Passport" yg terpasang di tempat² pemeriksaan imigrasi pada negara yg akan dikunjungi.