Biaya dan Cara Registrasi Pasport Online Terbaru

Info Kantor Imigrasi.

Kepada khayalak ramai diberitahukan bahwa formatv Paspor RI mulai awal bln Sept mengalami perubahan yg sangat signifikan yakni tdk adanya lagi halaman legalisasi Kepala Kantor Imigrasi.

Tdk perlu panik apabila akan ke LN termasuk Umroh dan Haji dgn mendatangi Kantor Imigrasi sehingga terjadi peningkatan pelayanan.

Paspor model lama msh tetap berlaku dgn secara bertahap akan ditarik apabila telah habis masa berlaku.

Paspor model baru mengikuti standard ICAO yg diberlakukan dan diikuti oleh paspor² negara² di seluruh dunia paling lambat th 2015.

Penuh dgn security fiture yg bisa dilihat kasat mata maupun dgn bantuan alat dan dpt dibaca "Machine Readable Passport" yg terpasang di tempat² pemeriksaan imigrasi pada negara yg akan dikunjungi.

Tolong pemberitahuan ini disebarluaskan kpd seluruh handai taulan, juga temanz untuk menghindari ekses misal: penipuan, percaloan juga perbuatan oknum yg tidak bertanggung jawab mengingat konsumen Paspor terdiri dari seluruh lapisan masyarakat & usia dari mulai tenaga kerja yg rentan menjadi obyek penipuan dan orang orang yg kurang mendapatkan informasi ttg paspor.

Secara perlahan akhir tahun ini percaloan akan otomatis hilang karena permohonan akan diproses melalui system berdasarkan no antrian elektronik dan SEHARI JADI.

System akan on line dgn BNI dan pembayaran dilakukan disana.

TIDAK ada lalu lintas uang lagi di Kantor Imigrasi.

Uji coba sekarang sedang dilakukan di Kantor Imigrasi Jkt Barat dan jkt Pusat.

Pelayanan sehari jadi.

Silahkan kunjungi kedua kantor itu. Daftar online dulu di :https://onlinedpri.imigrasi.go.id/
Bawa KTP, Passport lama, Surat lahir, dan KK. Foto disana, fotocopy juga disana aja, karena copy ada size khusus.

Biaya Rp.255.000,--Sehari selesai!

Tolong diteruskan utk sahabat2 maupun kerabat yg memerlukan.

Artikel Terkait

Sharekan bagaimana pandanganmu sendiri mengenai artikel di atas..
EmoticonEmoticon